KABARCIREBON - Seorang guru olahraga di Kota Cirebon dilaporkan ke Polres Cirebon Kota karena diduga telah mencabuli seorang siswi SD di Kecamatan Harjamukti.Korban sendiri sudah menjalani visum untuk melengkapi berkas laporan.
Kronologi peristiwa bermula saat guru tersebut mengirimkan chat WhatsApp kepada siswi SD.
"Tadinya cuma chat doang, diajak jalan. Saya tanya jalan ke mana? Dijawab dia, terserah maunya ke mana," kata korban saat ditemui di kediamannya.
Guru olahraga tersebut sempat mengajak ke Gronggong, Kabupaten Cirebon. Tetapi korban mengaku menolak, karena terlalu jauh. Sampai akhirnya pada akhir Februari, korban dijemput oleh terduga pelaku dan dibawa ke sebuah kos-kosan di sekitar Jl Pemuda, Kota Cirebon.
“Ternyata dibawa ke kosan, di situ awalnya cuma ngobrol-ngobrol. Terus dibawa masuk ke dalam kamar. Padahal tadinya sudah menolak,” katanya.
Pasca kejadian tersebut, korban sempat tidak bercerita kepada siapapun. Sebab, guru tersebut memang melarang. Namun pada akhirnya korban memberanikan diri cerita kepada teman-temannya. Lalu cerita itu, diteruskan kepada orang tua.
Baca Juga: Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Cirebon Selesai
Sementara itu, ibu korban, S (47 tahun) membenarkan bahwa kejadian ini pertama kali diketahuinya setelah anaknya datang ditemani beberapa temannya.
“Pulang sekolah, bawa teman-temannya. Di situ didampingi untuk bercerita. Akhirnya disampaikan kejadian itu, dan itu membuat saya terpukul,” kata S.
Atas kejadian itu, orang tua korban ingin pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Biar cepat diproses, pelaku ditangkap. Hukumannya yang berat,” tandas S.
Sementara itu, warga setempat, Herman mengungkapkan, atas nama warga pihaknya minta agar guru SD di sekolah tersebut diganti semua.
“Kalau tidak, warga mau pada demo semua. Jadi tolong ini diperhatikan oleh Dinas Pendidikan Kota Cirebon,” tandas Herman.
Dia menyesalkan tindakan dari pihak sekolah yang tidak berpihak kepada korban. Pasalnya, pasca kejadian tersebut malah terkesan menutup-nutupi.
“Mereka malah menutup-nutupi kasus seperti ini. Mau laporan ke polisi tidak boleh. Ini kan masalah perlindungan anak,” tegasnya.(Fanny)