Heboh, Anak Mantan Bupati Majalengka Ditetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi Pasar Cigasong Oleh Kejati Jabar

- 15 Maret 2024, 21:09 WIB
Kepala BPKSDM Majalengka H Irfan Nur Alam tengah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka dirinya
Kepala BPKSDM Majalengka H Irfan Nur Alam tengah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka dirinya /Jejep/

"Kami atas nama keluarga, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada penetapan tersangka anak kami, Irfan Nur Alam. Atas dugaan korupsi pasar Cigasong Kabupaten Majalengka, sebagaimana ramainya pemberitaan di media massa," kata Karna Sobahi melalui siaran persnya yang diterima wartawan, Jum'at 15 Maret 2024.

Baca Juga: Santuni 1.000 Anak Yatim, Yayasan Wani Amal Kota Cirebon Ajak Masyarakat Berbagi di Bulan Ramadan

Dirinya meyakini betul, bahwa kebenaran akan terungkap sepenuhnya nanti pada saat proses hukum ini berjalan. Di mana semua pihak akan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh keadilan yang adil dan objektif.

Sebagai warga negara yang taat hukum, tentunya semua masyarakat diberikan kesempatan yang sama untuk membuktikan kebenaran secara adil dan transparan.

"Kami pun ingin mengingatkan semua pihak, akan pentingnya memegang prinsip asas praduga tak bersalah, dalam menjalani proses hukum apapun. Tak usah berspekulasi atau membuat opini liar atas masalah ini, tunggu proses hukum yang sedang berjalan saat ini," tegas mantan Wakil Bupati Majalengka dua periode ini.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Warung Sate yang Mantul di Kabupaten Sleman, Sate Pak Ateng dan Sate Klatak Digemari Turis

Karna pun menyakini betul bahwa kebenaran itu akan menemui jalannya sendiri. Semua fakta dan bukti akan diungkapkan secara transparan, jika waktunya sudah tepat. Dan pada akhirnya kebenaran itu akan terungkap secara jelas dan terang benderang.

"Kami mengingatkan juga, agar semua pihak untuk bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada lembaga yang berwenang. Kami yakin bahwa keadilan akan ditegakkan, dan kebenaran akan menjadi penentu dalam kasus ini,"ucap Karna.

Oleh karena itu, dirinya berharap agar penegakan hukum yang saat ini dapat dilakukan dengan transparan dan bertanggung jawab, tanpa adanya kepentingan apapun dibalik penetapan tersangka anaknya ini. Dalam situasi ini, lanjut Karna, pihaknya sangat berkeyakinan, bahwa puteranya tidak bersalah atas tuduhan yang di alamatkan saat ini sebagaimana ramainya pemberitaan di media massa.

Baca Juga: PJ Bupati Majalengka Prihatin atas Penetapan Tersangka Kepala BKPSDM dan Menjamin Pelayanan Publik Terkendali

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah