Tindakan tegas itu, lanjutnya, untuk melindungi masyarakat dari dampak buruknya dari peredaran obat-obatan yang tak memiliki izin edar.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama," pinta AKP Otong Jubaedi.***