Devi mengapresiasi kerjasama semua pihak terkait Pemilu 2024 kemarin, di mana nanti akan dilanjutkan di Pilkada.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Ditetapkan KPU Sebagai Pemenang Pilpres, Warga di Banjarmasin Ini Gelar Syukuran
"Di sisi lain, pemasangan APK banyak dugaan pelanggaran khususnya dari peserta Pemilu. Dalam tahapan pungut hitung KPU kekurangan hampir ratusan surat suara, Alhamdulillah Bawaslu sigap atas persoalan itu dan selesai di hari itu juga dan para pemilih memperoleh hak suaranya," paparnya.
Devi menuturkan, total pelanggaran dan yang dilaporkan dalam tahapan pungut hitung ada 6, di antaranya PDI Perjuangan 2 laporan, PAN 2 laporan , Gerindra 1 laporan caleg tetapi dicabut, kemudian PPP 1 laporan.
"PAN melaporkan pidana Pemilu, PDI perjuangan dugaan pelanggaran etika dan PPP melaporkan pelanggaran etik Ketua PPK Kesambi atas pergeseran suara Gerindra," tuturnya.
Masih kata Devi, laporan PAN sudah selesai di mana laporan pertama tidak memenuhi unsur materil dan formilnya, kemudian laporan kedua memenuhi unsur materilnya tapi formilnya tidak terpenuhi, namun ada unsur pelanggaran lainnya yakni pelanggaran etik yang melibatkan jajaran penyelenggara tingkat bawah KPPS dan PPK yang sudah direkomendasikan ke KPU.
"Proses lanjutannya seperti apa bisa langsung kepada KPU karena kami sudah merekomendasikan," pungkasnya.(Fanny)