Informasi Cara Cek Pendataan Non-ASN untuk Daftar CPNS & PPPK 2024

- 22 Maret 2024, 03:34 WIB
Ilustrasi pendataan non ASN
Ilustrasi pendataan non ASN /storyset/Freepik

KABARCIREBON - Bagi tenaga honorer pada tahun 2024 atau pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum melakukan pendataan disarankan seger melakuannya dari sekarang ini.

Terlebih dengan pendataan tersebut, akan menjadi langkah penting dalam menentukan karir bagi mereka menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Karena itu, dengan segera dibukanya pendaftaran seleksi CPNS-PPPK 2024, para tenaga honorer dapat mengikuti cara seperti dibawah ini.

Baca Juga: Bantu Kelancaran Operasi Ketupat & Kesehatan Masyarakat, BRI Kartini Serahkan Ambulance ke-Polres Cirebon Kota

Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi menetapkan rencana pembukaan bagi 1,28 juta formasi untuk memenuhi kebutuhan ASN pada 2024 ini.

Berikut ini cara cek data Non ASN 2024:

-Buka website BKN di https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman

Baca Juga: Disaksikan Jokowi: Timnas Indonesia Tundukan Vietnam 1-0, Egy Cetak Gol!

-Klik "Intansi " yang dituju

-Klik "Pengumuman"

-Website segera menampilkan halaman berisi "Daftar Pegawai Non ASN"

Baca Juga: Dengan Dana Sharing Rp300 Juta, Popwilda Jabar Siap Digelar di Kuningan dan Ini Venue Pertandingannya

-Bagi pegawai yang belum mendaftar, disarankan membuat akun terlebih dulu

Syarat pegawai yang melakukan pendataan non ASN 2024

-Masih aktif bekerja pada intansi pendaftar non ASN

Baca Juga: Sabar di Bulan Ramadhan itu Bukan Diam Berlama-lama dan Sabar yang Tak Mengenal Batas Dijanjikan Masuk Surga

-Masih mendapat honor dengan mekanisme pembayaran langsung yang bersumber dari APBN untuk Intansi Pusat dan APBD bagi Itansi Daerah, dan bukan lewat mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik itu individu ataupun pihak ketiga

-Pengangkatan paling rendah dilakukan pimpinan satuan kerja

-Telah bekerja minimal 1 tahun pada 31 Desember 2021

Baca Juga: Teguran Menpan RB Tak Berarti, Buruknya Layanan MPP Kabupaten Cirebon Dikeluhkan Pengunjung

Mekanisme pendataan Non ASN 2024

-Data akan didaftarkan pihak admin intansi setelah persyaratan pendataan Non ASN terpenuhi

-Pihak intansi melakukan verifikasi pegawai membuat akun pendataan Non Asn yang didaftarkan

Baca Juga: Kasus Pasar Cigasong Bergulir, An Sebut Ada Dua Pejabat Majalengka Menerima “Uang Haram”

-Pekerja didaftarkan intansi, selain membuat akun pendataan Non ASN di laman BKN

-Lakukan registrasi untuk memonitoring riwayat kerja masing-masing sebagai pegawai Non ASN.

-Tenaga Non ASN bisa mencetak hasil resume berupa Karti Penataan Non ASN

Baca Juga: Ini 20 Alamat Warung Sate Langganan Warga Kabupaten Pati, Silakan Coba Sate Panunggulan dan Sate Bu Rukmini

-Pengisian untukriwayat pegawai ASN akan selesai setelah intansi menyatkan.***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah