KPU Majalengka Umumkan Rekrutmen Pantarlih untuk Pilkada 2024: Ini Persyaratan dan Jadwalnya Silakan Disimak!

- 17 Juni 2024, 15:00 WIB
Jajaran Anggota KPU Majalengka tengah memberikan keterangan pers.
Jajaran Anggota KPU Majalengka tengah memberikan keterangan pers. /Jejep/

Seluruh persyaratan dapat disampaikan melalui PPS Kelurahan/Desa sesuai domisili peserta seleksi. Rekrutmen Pantarlih Pilkada 2024 tidak dipungut biaya apapun, dengan kebutuhan dua petugas per TPS dari total 2.110 TPS di seluruh Majalengka. ***

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah