KABARCIREBON - Peredaran obat-obatan terlarang saat ini tidak hanya merambah kalangan anak di bawah umur, juga menimpa lansia. Kondisi itu, sebagaimana yang terjadi di Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar).
Karenanya, Desa Mulyajaya yang awalnya jauh dari sorotan, kini dihebohkan dengan warganya yang diduga kecanduan narkoba.
Sebagia besar warga yang kecanduan, dalam kasus ini tidak hanya menimpa orang dewasa, anak-anak di bawah umur, hingga lansia terjerat obat-obatan terlarang itu.
Obat-obatan terlarang yang merupakan barang haram, seperti jenis eximer dan termadol diduga telah menjadikan konsumsi keseharian mereka.
Beragam argumen dan alasan mereka mengkonnsumsi barang haram tiada lain, selain untuk meningkatkan stamina, juga untuk dijadikan doping warga setempat pada saat bekerja di ladang pertanian milik mereka.
"Tidak tahu yah, kalau obat-obatan tersebut dilarang untuk dikonsumsi. Niat saya mengkonsumsi obat-obatan itu kan untuk menambah stamina, agar tidak loyo saat nandur di ladang pesawaah," tutur salah seorang warga setempat yang enggan disebut jati dirinya itu.