Tolak Rentenir, Warga Majalengka Pasang Spanduk Riba Bikin Sengsara Dunia Akhirat

26 Januari 2023, 11:59 WIB
Warga Majalengka memasang spanduk menolak bank keliling yang dianggapnya sebagai rentenir.* /Tati Purwati /Kabar Cirebon/

KABARCIREBON - Spanduk besar bertulis penolakan masuknya bank emok, bank keliling atau rentenir dipasang di sejumlah gang dan jalan pintu masuk Desa Kawunghilir, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Bahkan dalam spanduk itu, ditulis jelas dengan warna yang kontras, kalau kehadiran bank di maksud ke wilayah Desa Kawunghilir dianggap menyengsarakan masyarakat di dunia maupun akhirat.

Di ketahui jumlah penduduk di Desa Kawunghilir hanya sebanyak 860 jiwa atau 300 kepala keluarga dnegan luas wilayah 77,2 ha.

Baca Juga: Partai Demokrat Dukung Anies Bakal Capres, AHY Ajak Nasdem dan PKS Percepat Deklarasi Koalisi Perubahan

Menurut keterangan Kepala Desa Kawunghilir, Hj Yossi Novita, Kamis, 26 Januari 2023, spanduk dibuat karena dirinya sudah benar-benar merasa prihatin dengan kondisi masyarakat yang terlilit utang kepada rentenir.

Setiap hari yang melakukan penagihan atau menawarkan uang dari bank emok dan bang keliling atau bangli (istilah masyarakat setempat) berkeliaran.

Hingga akhirnya, masyarakat yang tergiur untuk kebutuhan sesaat pun tertarik untuk meminjam tak peduli bayar dari mana.

Baca Juga: Raih Gelar Doktor dari Brazil, Kang Reza Siap Advokasi Hukum Bagi Masyarakat Miskin

“Mereka yang meminjam uang ke bankli ini awalnya ada yang untuk kebutuhan sehari-hari, ada yang untuk kebutuhan konsumtif, ada juga yang ikut-ikutan pinjam karena temannya meminjam,” ungkap Yossa.

Sebagian masyarakat menurut Kaur Kesra, Andri Agus Pratama dan Raksabumi Dedi Teja Sukmana, karena mereka tidak bekerja atau hanya pekerja serabutan, buruh tani atau mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Sehingga, ketika dilakukan penagihan oleh bankli akhirnya meminjam lagi ke bankli lain atau rentenir lainnya untuk menutupi tagihan tersebut, begitu seterusnya.

Baca Juga: Ketua MPR RI Bamsoet Akan Diuji Menkopolhukam dan Menkumham, di Sidang Terbuka Promosi Doktor di UNPAD

Hingga akhirnya banyak masyarakat yang terlilit utang besar hingga jutaan rupiah bahkan belasan juta. Para penagih datang mulai siang hingga sore hari dimana nasabahnya berada di rumah.

“Maklum saja kan dari pinjaman Rp 200.000 yang diterima kan tidak utuh sudah berkurang 10 persen, esoknya tidak bisa bayar bunga akan bertambah sebab bunga tersebut akhirnya masuk ke pokok,".

"Pinjaman ke bank keliling ini tidak akan ada yang besar, untuk pinjam Rp 1.000.000 cukup lama, dan nasabah juga mikir karena harus bayar setiap hari. Namun jika pinjamannya ke banyak rentenir akhirnya uang ya besar juga bisa lebih dari satu atau dua juta rupiah,” ungkap Dedi.

Baca Juga: Jangan Biarkan Utang Anda Menumpuk, Renungi Hadis Nabi

Menurut mereka, ada di antara masyarakat yang kesulitan untuk melunasi utangnya karena sudah cukup besar. Hingga terpaksa harus melepas tanah pekarangannya untuk membayar kepada salah seorang rentenir.

“Sekarang yang meminjamkan uangnya juga sudah tidak ada di Kawunghilir,” ungkap Kepala Desa yang diiyakan stafnya.

Yang terlibat urang kepada rentenir ini dianggap cukup banyak, walaupun semua masyarakat tidak secara terbuka mengakui punya utang kepada rentenir.

Baca Juga: Meski Menag Yaqut Kader PKB, Partai Pimpinan Cak Imin Tolak Rencana Kenaikan Biaya Haji 2023

Namun dengan banyaknya penagih yang berkeliaran di masyarakat itu sudah menunjukan bahwa banyak yang terlibat pinjaman uang kepada rentenir.

Karena persoalan tersebut, Yossa mengaku begitu diangkat menjadi kepala desa, secara pribadi menyiapkan uang sebesar Rp 200.000.000 untuk dipinjamkan kapada masyarakat.

Pinjaman tersebut tanpa bunga ataupun jaminan seperti halnya ke bank termasuk persyaratan hanya sekedar KTP sekalipun tidak diminta.

Baca Juga: Jaga Pakaianmu dengan Akhlak, Renungi Hadis Ini

Begitu kas dibuka dan diumumkan kepada masyarakat, banyak masyarakat yang datang, bahkan ada di antaranya yang meminjam untuk modal usaha sebesar Rp 10.000.000 dan Rp 15.000.000. Namun mereka kini telah melunasinya.

“Yang mengelola uang pinjaman ini saya tunjuk Irma Armilah, staf di desa,” ungkap Kepala Desa.

Irma mengatakan, saat ini yang meminjam uang tanpa bunga tersebut sudah lebih dari 100 orang.

Baca Juga: Berhadapan dengan Acep Purnama di Pilkada, Anggota Dewan: H. Deis dan K.H. Ujang Kosasih Paling Layak

Dia mengaku cukup selektif untuk meminjamkannya. Setidaknya, ditanya keperluannya, untuk menutupi ke bank emok, biaya sekolah, makan, modal atau keperluan lain.

Dia berusaha memprioritaskan untuk menutupi utang ke bank keliling agar mereka tidak terus terlilit utang, setelah itu dipenuhi untuk kebutuhan lainnya.

Yang antri mengajukan pinjaman kini sudah cukup banyak, hanya uang sudah tersebar di masyarakat.

Baca Juga: Jabatan Bupati H. Acep Purnama Berakhir Tanggal 4 Desember, Maman: Pj-nya Kewenangan Kemendagri

Mereka yang akan meminjam uang harus menunggu setoran dari masyarakat yang lebih dulu meminjam.

Kini nasabah ada yang lancar membayar ada juga yang tersendat dan berjanji melunasi setelah panen.

Sayangnya tidak ada seorangpun yang bersedia menyebutkan nama warga yang terlibat bank emok atau rentenir walaupun di buku pinjaman tertera daftar nama yang meminjam uang.

Baca Juga: Menparekraf RI Sandiaga Uno Ikut Berbelasungkawa : Almarhum Dr Dindin Jamaludin, MAg CEPP Akademisi Cerdas

Dan katanya, dari 100 lebih daftar nama peminjam tersebut banyak di antaranya yang terlibat rentenir. Alasanya, aib bagi masyarakat dan aib desa, yang tidak boleh namanya dipublikasikan ke luar.

“Uang sebesar itu sekarang semua ada di masyarakat, kalau ada yang mau pinjam harus menunggu setoran terlebih dulu,” ungkap Irma.

Disampaikan Yossa, Andri, Dedi, Ade ataupun Irma, sejak adanya pinjaman lunak tanpa bungan yang disiapkan kepala desa, kini bank keliling tidak terlihat berkeliaran di Desa Kawunggirang.(Tati Purwati/Kabar Cirebon)***

Editor: Muhammad Alif Santosa

Tags

Terkini

Terpopuler