Meski demikian, bagi para siswa yang tidak memiliki gadget maka pihak sekolah diminta menyediakan printer, tinta dan kertas untuk mencetak materi pembelajaran tersebut.
Baca Juga: Pekerjaan Tak Kunjung Dibayar, Sejumlah Kontraktor Somasi Pemkot Cirebon
"Anak-anak tidak perlu bayar karena sudah ada alokasi anggarannya di BOS (bantuan operasional sekolah). Dan materi pembelajaran tinggal di print saja, " ucapnya.
Seperti diketahui, kasus pencurian buku pelajaran menyasar sekolah-sekolah di Kabupaten Indramayu dan Subang. Sedikitnya ada 12 ton buku pelajaran yang digasak oleh pelaku dari 37 sekolah
Dari 37 sekolah itu, hanya tiga sekolah yang berada di Kabupaten Subang. Selebihnya, berada di Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: Karya Penyandang Disabilitas, Buku Puisi Tak Punya Nama”Diluncurkan
Yakni, tersebar di Kecamatan Sukra, Lohbener, Jatibarang, Kandanghaur, Cikedung, Arahan, Gabuswetan, Bongas, Gantar, Lelea, Anjatan, Haurgeulis, Sukagumiwang, Kroya, Terisi, Pasekan dan Sindang.
Jajaran Polres Indramayu pun berhasil menangkap tiga orang pelaku dalam kasus tersebut. Yakni, CR alias Siman (49) warga Desa Ranjeng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
AS (37 tahun), warga Desa Arjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu dan WR (25 tahun) warga Desa Kroya, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.