Pasalnya, works from home (WFH) di beberapa kota besar saja kembali dilanjutkan. Begitu pula hybrid learning di dunia pendidikan telah dijalankan. Termasuk dunia bisnis sudah membudaya transaksi online.
Kondisi tersebut mesti diantisipasi oleh pemerintah daerah (pemda) dengan menyusun regulasi yang mendukung smart city yang dulu pernah digaungkan. Sebab ada banyak potensi PAD yang selama ini belum disentuh secara maksimal.
Selain itu, penting melakukan efisiensi anggaran dengan refocusing kegiatan yang sejalan dengan era digital. Jangan lagi membangun gedung-gedung pemerintahan tetapi di kemudian hari tidak digunakan dan terbengkalai. (Iyan Irwandi/KC) ***