Yang antri mengajukan pinjaman kini sudah cukup banyak, hanya uang sudah tersebar di masyarakat.
Baca Juga: Jabatan Bupati H. Acep Purnama Berakhir Tanggal 4 Desember, Maman: Pj-nya Kewenangan Kemendagri
Mereka yang akan meminjam uang harus menunggu setoran dari masyarakat yang lebih dulu meminjam.
Kini nasabah ada yang lancar membayar ada juga yang tersendat dan berjanji melunasi setelah panen.
Sayangnya tidak ada seorangpun yang bersedia menyebutkan nama warga yang terlibat bank emok atau rentenir walaupun di buku pinjaman tertera daftar nama yang meminjam uang.
Dan katanya, dari 100 lebih daftar nama peminjam tersebut banyak di antaranya yang terlibat rentenir. Alasanya, aib bagi masyarakat dan aib desa, yang tidak boleh namanya dipublikasikan ke luar.
“Uang sebesar itu sekarang semua ada di masyarakat, kalau ada yang mau pinjam harus menunggu setoran terlebih dulu,” ungkap Irma.
Disampaikan Yossa, Andri, Dedi, Ade ataupun Irma, sejak adanya pinjaman lunak tanpa bungan yang disiapkan kepala desa, kini bank keliling tidak terlihat berkeliaran di Desa Kawunggirang.(Tati Purwati/Kabar Cirebon)***