“Apabila diperintahkan oleh partai, saya siap mencalonkan lagi,” kata Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, Selasa 28 Februari 2023.
Namun untuk saat ini, dirinya akan fokus terlebih dahulu menaikan jumlah raihan kursi keterwakilan di lembaga legislatif karena pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu)-nya dijadwalkan tanggal 14 Februari 2024.
Diharapkan pada pemilu tersebut, PDIP Kabupaten Kuningan bisa memenangkan suara yang maksimal sesuai target mesin partai. Baik dalam hal pemilihan presiden (Pilpres) maupun pemilihan legislatif (Pileg).
Baca Juga: 10 Bulan Lagi Masa Jabatan H. Acep Purnama akan Habis, Siapakah yang Menjadi Pj Bupati Kuningan
Untuk kursi pileg, target realistis PDIP Kabupaten Kuningan sesuai dengan potensi calon anggota dewan sebanyak 12 kursi. Tapi tidak menutup kemungkinan bisa mencapai 14 kursi.
Sedangkan berkaitan dengan istrinya yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuningan, Hj. Ika Siti Rahmatika, lanjut Acep, akan diikutsertakan pada pileg tingkat Provinsi Jawa Barat.
Disinggung, apakah H. Acep Purnama dan H.M. Ridho Suganda akan mencalonkan terlebih dahulu sebagai calon anggota legislatif (Caleg), Acep mengaku belum mendapatkan perintah dari partai.