Diadukan Melakukan Tindakan Tidak Terpuji, Kepala SMPN 2 Jalaksana Dicopot

- 14 Maret 2023, 06:00 WIB
Kasubag Umum Disdikbud Kuningan, Hipa Fahmi.
Kasubag Umum Disdikbud Kuningan, Hipa Fahmi. /Iyan Irwandi/KC/

Oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut dilakukan pemeriksaan secara komperhensif. Dan hasilnya dilaporkan sekaligus dikonsultasikan dengan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama.

Keputusan akhir yang diterbitkan pada Februari 2023 lalu. Bahwa kepala SMPN 2 Jalaksana dicopot dari jabatannya dan dikembalikan lagi menjadi guru.

Untuk sementara, Kepala SMPN 1 Kuningan, Adang Kusdiana ditunjuk menjadi plt kepala sekolah setempat.

Baca Juga: Banyak Faktor yang Menjadi Penyebab Pencabulan terhadap Anak, Ini 8 Tips Antisipasinya

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kabupaten Kuningan, H. Abidin menyebutkan.

Bahwa, permasalahan kepala SMPN 2 Jalaksana telah ditangani oleh BKPSDM sehingga pihaknya menghormati keputusannya.  “Silakan untuk konfirmasinya ke BKPSDM saja,” ucapnya.

Kepala SMPN 1 Kuningan, Adang Kusdiana ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa dirinya menjadi Plt Kepala SMPN 2 Jalaksana terhitung tanggal 25 Februari 2023 lalu, hingga sekarang.

Baca Juga: Tubuh adalah Bagian Privat, Awas Modus Pengobatan Berujung Pencabulan

Dengan adanya kejadian tersebut, berdasarkan data Disdikbud Kabupaten Kuningan, kekosongan kepala sekolah di tingkat SMP bertambah menjadi 10 sekolah.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x