Asdullah: Target PAD Sektor PKB Rp 2,5 Miliar

- 14 Mei 2023, 19:37 WIB
Dinas Perhubungan Tulungagung mengunjungi Dishub Kabupaten Cirebon.
Dinas Perhubungan Tulungagung mengunjungi Dishub Kabupaten Cirebon. /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon menargetkan capaian pendapatan pengujian kendaraan bermotor (PKB) tahun ini sebesar Rp 2,5 miliar. Target tersebut optimistis tercapai.

Dari sektor pengelolaan retribusi parkir pun, Dishub Kabupaten Cirebon menjadi rujukan. Belum lama ini, rombongan Dinas Perhubungan Tulungagung studi banding mengenai hal itu.

Pasalnya, sistem yang telah dijalankan selama ini oleh Dishub Kabupaten Cirebon, dinilai sukses dan mampu menyumbangkan PAD maksimal.

Baca Juga: Optimis, Golkar Kabupaten Cirebon Targetkan 10 Kursi Pada Pemilu 2024

"Kemarin kita dikunjungi oleh rombongan dari Dinas Perhubungan Tulungagung. Terkait pengelolaan retribusi parkir dan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB)," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, H Asdullah. 

Ia pun menyampaikan, sistem yang diberlakukan Dishub selama ini tidak jauh berbeda dengan pola yang telah diterapkan oleh pucuk pimpinan Dishub di era sebelumnya, yakni dengan memberdayakan juru parkir di setiap lokus potensi parkir. 

Hanya saja, yang berbeda, ada perhatian lebih yang dilakukan selama mantan Kadisdik itu menjabat. Tentu, tidak berlebihan ketika juru parkir sesekali diberikan penghargaan. Dishub pun sedang mengusahakan agar Jukir bisa mendapatkan jaminan kesehatan dari Pemda. Karena mereka menjadi pejuang penghasil PAD.

Baca Juga: Waspada, Angin Kencang Disertai dengan Cuaca Ekstrem Kini Sudah Mulai Melanda wilayah Cirebon

Sehingga, targetan PAD retribusi parkir pun setiap tahunnya terus meningkat. Lengkap dengan target capaiannya. Selama dirinya menjadi Kadishub yang tadinya target dari sektor retribusi parkir sebesar Rp 300 juta lebih, sekarang dinaikkan menjadi Rp 570 juta.

"Target itupun, akhirnya tercapai. Bahkan melebihi dari yang ditargetkan," kata Asdullah.

Ia menjelaskan, di awal ia menjabat masih dalam nuansa pandemi Covid-19. Pemerintah masih memberlakukan aturan ketat, yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kegiatan masyarakat dibatasi. Tapi, target capaian itu pun justru melesat. 

Baca Juga: Semakin Diminati, Lebih dari 150 Peserta Ikuti Kontes Ayam Pelung Cirebon Katon Cup IV

"Target kita tercapai. Bahkan melebihi dari targetan awal. Kenapa retribusi naik di era covid tapi PAD sektor pajak parkir malah turun," katanya.

Di tahun ini, lanjut dia, target pendapatan retribusi parkir pun dinaikkan lagi. Menjadi Rp 600 jutaan. Ia pun optimistis target itu bisa terlampaui. 

Memang, sejauh ini ada ketimpangan antara retribusi yang disetorkan ke Pemda dengan penghasilan jukir di lapangan. Makanya, ke depan ia pun akan berupaya untuk melakukan langkah persuasif, agar ada kenaikan nilai setoran retribusi dari Jukir ke Pemda. 

Baca Juga: Dea Angkasa Putri Supardi Anak Mantan Bupati Cirebon Siap Tarung di Dapil 7

Misalnya, kata Asdullah, yang awalnya jumlah setoran per harinya Rp 5000 per titiknya, akan dinaikkan. Sehingga, retribusi parkir pun bisa lebih maksimal.

"Itu sedang kita upayakan. Kita lakukan pendekatan secara persuasif. Kami yakin, itu bisa tercapai.Terkait PKB, Dishub Kabupaten Cirebon sudah berhasil menyumbangkan PAD sebesar Rp 2,4 miliar tahun 2022 lalu. Di tahun ini, targetnya pun dinaikkan, menjadi Rp 2,5 miliar," ujar Asdullah.

Tahun 2023 ini menjadi tahun terakhir, sumbangan PAD dari sektor PKB. Mengingat di tahun berikutnya, KIR akan dibebaskan. 

Baca Juga: 10 Nomor Telepon Penting di Kabupaten Kuningan yang Bisa Dihubungi dalam Keadaan Darurat, Ini Daftarnya

"Tahun depan berdasarkan kebijakan dari Kemenhub biaya KIR di bebaskan. Jadi tidak ada biaya lagi. Itu berlaku nanti di 2024," ungkapnya. 

Hasil komunikasi kaitan kunjungan Dishub Tulungagung sendiri, diketahui ternyata di daerah itu, PAD-nya jauh lebih besar dari Kabupaten Cirebon. Pengumpulan PAD sektor parkirnya sudah melibatkan pihak ketiga. Dengan cara memberlakukan pembayaran di awal. Tapi anehnya tetap belajar ke Kabupaten Cirebon. 

"Di sana sudah tidak menerapkan pola jukir lagi. Biaya parkir dibayarkan akumulatif. Ternyata konsep itu mendapat banyak protes. Masa orang enggak parkir tetap dipungut," katanya.

Baca Juga: Informasi Penting, Ini Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan

Akhirnya pola lama akan dikembalikan. Ke jukir lagi. Mereka datang pun, tutur Asdullah, dalam rangka persiapan.

"Mereka akan mengembalikan ke jukir lagi. Makanya menanyakan ke kita, konsep yang diberlakukan di kita seperti apa," kata Asdullah.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah