Pemilihan Kuwu di Kabupaten Cirebon Bakalan Rawan Konflik, Jika Calonnya Dua Orang

- 14 Agustus 2023, 22:21 WIB
ILUSTRASI Pilwu Kabupaten Cirebon.* Dok/KC
ILUSTRASI Pilwu Kabupaten Cirebon.* Dok/KC /

KABARCIREBON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) belum memetakan desa rawan pemilihan kuwu (Pilwu) Serentak 2023. Saat ini pihak DPMD sendiri masih fokus melakukan tahapan-tahapan pelaksanaan yang sudah dimulai beberapa pekan silam.

Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, mengatakan, Kabupaten Cirebon akan melaksanakan pilwu di 100 desa yang yang tersebar di 40 kecamatan.

Sejauh ini dari desa yang akan menggelar Pilwu 2023 ini, DPMD sendiri belum memetakan desa mana saja yang masuk dalam katagori desa rawan pilwu.

Baca Juga: Lah Sih! Dapat Penghargaan Kemenkop, Bupati Majalengka Ini Malahan Protes

"Saat ini kami masih melakukan tahapan-tahapan dan sejauh ini juga belum muncul desa yang dianggap rawan," ujar Nanan, Minggu (14/8/2023).

Ia melanjutkan, kerawanan dalam pilwu biasanya dilihat dari jumlah calon yang bertarung untuk membidik kursi orang nomor satu di tingkat desa. Biasanya desa yang dianggap rawan itu terjadi karena jumlah calon hanya dua orang.

"Itu juga kalau dua orang itu memang benar-benar lawan politik. Ada juga yang calonya hanya dua tapi tidak rawan, seperti calonnya suami istri atau anak dengan bapak atau yang lainnya," katanya.

Baca Juga: Ada Kuwu Cup Sarajaya di Kabupaten Cirebon Berhadiah Rp30 Juta

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah