BPK Temukan Rp 32,4 Miliar Belum Dibayarkan Kontraktor Atas Sejumlah Proyek di Kota Cirebon

- 30 Agustus 2023, 18:25 WIB
Kepala Inspektorat Kota Cirebon, Asep Gina Muharam.
Kepala Inspektorat Kota Cirebon, Asep Gina Muharam. /Fanny Kabar Cirebon /

Ia menambahkan, dari kurun waktu 2005 hingga 2022 tersebut, sudah ada uang yang disetorkan kontraktor ke kas daerah sebesar Rp 22,3 miliar. 

Baca Juga: DPC Repdem Kabupaten Cirebon Siap Kerahkan 500 Bapor untuk Amankna Suara Pemilu dan Menangkan Ganjar Pranowo

"Berdasarkan sistem informasi pemantauan tindak lanjut, ada kewajiban pihak ketiga senilai Rp 32,4 miliar," ujarnya.

Asep juga menegaskan, peran Inspektorat terus mengingatkan dan mengajak perangkat daerah agar menginstruksikan pihak ketiga untuk segera melakukan penyetoran ke Kas Daerah.

"Inspektorat kan tidak berhubungan langsung dengan rekanan. Maka kita minta perangkat daerah atau dinas teknis terkait untuk memanggil rekanan, minta rekanan untuk segera membayar," tuturnya.

Baca Juga: Melayani Kebutuhan Mobil Listrik di Cirebon, PLN UP3 Cirebon Menambah SPKLU Ultra Fast Charging

Ia menambahkan, Tim Pemantauan Tindak Lanjut tersebut terus bekerja, salah satunya membangun komunikasi dengan perangkat daerah.

"Ya Alhamdulillah, tahun 2022 itu yang masuk ke kas daerah sekitar Rp 6 miliar, tim ini terus bekerja. Tim terdiri dari Inspektur Pembantu 1 (Irban) dan auditor, mereka tugasnya memantau tindak lanjut LHP," ujarnya.

Tak hanya itu, menurutnya, Inspektorat juga melakukan pemeringkatan kontraktor yang belum menyelesaikan kewajibannya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Ngetop di Kabupaten Sanggau, Bakso Pongat dan Bakso Meranti Memang Enak

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah