DPRD Kabupaten Cirebon Minta Kekosongan Komisioner KPU Segera Diisi

- 3 Oktober 2023, 15:41 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan.
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan. /Ismail Kabar Cirebon /

"Itu lebih jelas lagi kan. Kalau sudah ada siapa kandidat penggantinya. Kan yang peringkat bawahnya," kata Aan. 

Baca Juga: Herman Khaeron Salurkan Bantuan kepada Warga di Kecamatan Panguragan Cirebon

Adapun ketika mekanismenya itu yang memprosesnya adalah KPU RI, tapi fakta bahwa KPU Kabupaten Cirebon dalam kondisi kekurangan personil, adalah KPU di daerah sendiri yang harusnya minimal bersurat pemberitahuan ke KPU RI atas kekosongan komisioner tersebut. 

"KPU RI mana tahu. Makanya, harus ada usulan atau surat pemberitahuan dari KPU Kabupaten Cirebon. Bahwa ada satu komisionernya yang naik ke KPU Jabar," katanya. 

Di samping itu, sistem penggajiannya sendiri sudah diatur untuk 5 komisioner. Sudah ada uang yang bisa diberikan. Makanya tidak ada alasan, untuk tidak segera menggantinya. 

Baca Juga: Urus PBG Ribet, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Sebut Syarat di Dinas Teknis tanpa Dasar Hukum

"KPU ini kan kerjanya berat. Dengan jumlah 40 kecamatan se-Kabupaten Cirebon dan 412 desa, apakah kalau hanya 4 komisioner, dengan tidak segera mengisi kekosongan itu, mereka mampu," katanya.

Ia pun kembali menegaskan, jangan sampai kuorumnya komisioner KPU itu dijadikan alat. 

"Karena saya melihat ada upaya untuk mengosongkan posisi komisioner itu, sampai akhir masa jabatan. Itu tidak bisa dibenarkan," ungkap Aan.(Ismail)

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah