Bupati Bakal 'Jewer' Dinas Teknis yang Persulit Perizinan

- 6 Oktober 2023, 17:39 WIB
Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi, usai pengukuhan 11 guru besar di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi, usai pengukuhan 11 guru besar di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon. /Iskandar Kabar Cirebon /

Pria berkacamata itu meminta ke depannya ada komitmen bersama. Berdasarkan hasil musyawarah antara Bupati, DPRD, dan pihak investor. 

Baca Juga: Sebanyak 702 Atlet Ikuti Cirebon Open Karate Championship 2023, Pesertanya Hingga Babel

"Kita rapatkan bareng. Ada pengusahanya, ada dewannya, dan dinas terkaitnya. Ayo kita diskusikan. Demi perbaikan ke depan," katanya. 

Menurut Imron, kalau memang proses perizinan di pusat atau kementerian terkait sudah beres kemudian di daerah dipersulit, Imron pun minta DPRD juga nanti bisa menunjukannya dalam fapat tersebut.

Imron mengaku tidak akan mengampuni siapapun yang sudah menghambat instruksinya, terkait percepatan investasi. Ia tidak segan untuk menindak dan mengevaluasi kinerjanya. 

Baca Juga: Pantura Alamai Kekeringan Paling Parah, Butuh Rekayasa Hujan

"Kalau terbukti ya kita tindak. Saya tidak mau dinas menghambat dan memainkan perizinan. Saya sudah terus terusan mengintruksikan agar mempermudah perizinan. Kenapa malah dipersulit. Ini menghambat namanya," ujar Imron.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menilai, sampai sekarang mengurus persetujuan bangunan gedung (PBG) yang menjadi pengganti IMB masih ribet. Karena harus ada izin teknis dari dinas terkait meski syarat-syarat yng diminta tidak ada dasar hukumnya.

Bahkan, persyaratan izin teknis yang ditentukan oleh dinas terakit tersebut, mengalahkan kewenangan yang sudah disyaratkan oleh Kementerian terkait. 

Baca Juga: Gandeng Ratusan Siswa SMK Muhammadiyah & Perusahaan, Disnakertrasn Kabupaten Cirebon Tekan Angka Penganguran

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah