ODGJ Wajib Memiliki KTP-el? Disdukcapi Kabupaten Cirebon Kesulitan Melakukan Pendataan

- 14 November 2023, 20:11 WIB
Ilustrasi ODGJ.
Ilustrasi ODGJ. /(Dok. Istimewa)/

Dengan itu, lanjut Iman, pihaknya menjadi kesulitan, terlebih lagi untuk bisa mendapatkan identitas kewarganegaraan diperlukan prosedur administrasi. "Sebetulnya penting sekali, semua WNI berhak memiliki data identitas," ujarnya.

Ia menjelaskan dari jumlah ODGJ sebanyak 2.448 itu, baru sekitar 40 persenan yang sudah dilakukan perekaman untuk memiliki KTP-EL dan masuk dalam Kartu Keluarga.

Baca Juga: Hj Amenah Gugat Bupati hingga Ketua DPRD ke PTUN terkait Proses PAW

"Kita sedang mempersiapkan mengkonsolidasikan untuk melakukan sosialisasi kolaborasi mengenai penanganan ODGJ. Kita juga harus kolaborasi dengan Pol PP, Dinas Kesehatan dan dinas teknis lainnya, karena kita tidak bisa sendiri, dan harus disikapi secara bersama," katanya.

Bukan hanya itu saja, dia juga meminta kepada dinas terkait untuk menyediakan SDM untuk menangani ODGJ saat melakukan perekaman identitas. "Harus ada juga pawangnya, karena ODGJ pasti ada yang ngamuk. Maka perlu orang tertentu untuk mengendalikanhya," katanya. (Iwan/KC).***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah