Tuntut Usulan UMK Minta Disetujui, Ribuan Buruh di Kabupaten Majalengka Kembali Lakukan Aksi Unjuk Rasa

- 29 November 2023, 17:39 WIB
Aparat Kepolisian dari Polres Majalengka mengawal ujuk rasa buruh yang memohon kenaikan UMK pada acara rapat dewan pengupahan penetapan UMK tahun 2024, di halaman Kantor Kokardan Majalengka, Kamis 23 November 2023.*
Aparat Kepolisian dari Polres Majalengka mengawal ujuk rasa buruh yang memohon kenaikan UMK pada acara rapat dewan pengupahan penetapan UMK tahun 2024, di halaman Kantor Kokardan Majalengka, Kamis 23 November 2023.* /Kabar Cirebon/Foto Tati Purwati/

Para buruh ini semula melakukan orasi di kawasan Jatiwangi Squar, Kecamatan Jatiwangi sekitar pukul 10.00 WIB, dari sana melanjutkan aksinya ke wilayah Sumberjaya melakukan konvoi kendaraan sepeda motor dan mobil hingga sempat menutup pintu masuk dan pintu keluar Tol Sumberjaya.

Sorenya para buruh kembali melakukan orasi di Bundaran Kadipaten , arus lalulintas di perempatan Majalengka – Kertajati, Bandung Cirebon dan sebaliknya lumpuh total karena jalan dikuasai buruh.

Baca Juga: Gebyar Promo Shopee 12.12 Birthday Sale, Nikmati Cashback Spesial 40% Tiap Hari Saat Belanja di Shopee Video

Ketua Bidang Organisasi dari SPSI, Wardaya, mengungkapkan aksi swiving dan aksi demo buruh besar – besara adalah luapan kekecewaan karena permohonan kenaikan Upah Minimum Kabupaten sebesar sebesar 14,81 persen, atau sebesar Rp 323.043 ternyata tidak disetujui.

Padahal kenaikan UMK Kabupaten Majalengka menjadi sebesar Rp 2.503.646 telah disepakati dewan pengupahan di Kabupaten Majalengka dan telah dimohon kepada Bupati Majalengka untuk diajukan dan ditetapkan Gubernur.

“Aksi ini dilakukan karena kenaikan upah yang tidak memuaskan,” katanya

Baca Juga: Petani Jatitujuh Alami Keterlambatan Musim Tanam, Ternyata Penyebabnya Bermula dari Bendung Rentang

Sedangkan aksi swiving dilakukan ke pabrik – pabrik terkait adanya buruh yang masih bekerja serta buruh yang dicuti bersamakan.

Pihaknya masih terus akan melakukan aksi demo hingga tuntutan bisa dipenuhi dan sesuai kesepakatan pimpinan organisasi buruh masing – masing.

Sementara yang melakukan aksi demo berasal dari berbagai organisasi buruh seperti SPPMI, SPN, KSPN, PPMI, SPSI dan sejumlah organisai buruh lainnya.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah