Rahasiakan 1 Nama Calon Pj Bupati Cirebon, Ketua Dewan Disoal

- 6 Desember 2023, 14:26 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mochamad Luthfi.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mochamad Luthfi. /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Sikap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, H Moh. Luthfi disoal. Sebab yang bersangkutan tidak terbuka ke publik, terkait satu nama usulan calon Penjabat (Pj) Bupati Cirebon yang sudah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Seperti diketahui, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon, dalam rapat telah menyepakati dua nama untuk diusulkan ke Kemendagri RI. Kedua nama tersebut yakni Hilmy Riva'i dan Sugianto. Namun ketika para wakil DPRD meminta agar satu nama diselesaikan, Luthfi meminta untuk dipending.

Sehingga, hingga Selasa 5 Desember 2023 malam, satu nama belum juga muncul. Informasinya, Rabu 6 Desember 2023 pagi Luthfi sudah menentukan satu nama lagi dan siangnya berkas diantarkan pihak Sekretariat DPRD ke Kemendagri RI.

Baca Juga: Luthfi Rahasiakan Satu Nama Usulan Pj Bupati, Wakil Ketua Dewan Dilewat

Pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon pun, enggan membuka siapa satu nama yang sempat dipending untuk diusulkan tersebut. Dengan dalih, dapat perintah dari Ketua DPRD, H Moh. Luthfi untuk merahasiakannya, tidak boleh menyampaikan ke publik.

"Kenapa harus dirahasiakan segala? Publik berhak tahu dong siapa satu nama lagi yang diusulkan ke Kemendagri," kata Ketua Aliansi Demokrasi Rakyat (Aldera), Warcono Semaun, Rabu 6 Desember 2023.

Ia menilai, sikap Luthfi yang demikian telah mencederai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia pun menduga, dalam hal ini ada yang tidak beres dilakukan oleh Moh. Luthfi yang notabene sebagai Ketua DPRD.

Baca Juga: Dari Sidang Lanjutan Panji Gumilang, Hakim Tolak Dakwaan JPU dan Eksepsi Penasehat Hukum

"Kami menduga ketua dewan ini bermain. Dan ini bisa kami gugat ke PTUN. Karena kami juga menduga banyak kebijakan-kebijakan Luthfi sebagai ketua dewan yang melanggar aturan," ungkap Warcono.

Ketidakterbukaan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon tersebut juga diakui Sekretaris DPRD, Asep Pamungkas. Saat dikonfirmasi, ia mengaku, tidak bisa menyampaikan ke siapa pun terkait satu nama lagi yang diusulkan ke Kemendagri RI.

Karena, kata Asep, dirinya diperintahkan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, agar tidak menyebutkan nama. Hanya saja, ia memastikan bahwa usul nama calon Pj Bupati Cirebon dari DPRD ke Kemendagri RI tiga orang dan berkasnya sudah dikirim.

Baca Juga: Eti Herawati Jabat Wali Kota Cirebon Definitif, Sesingkat Apa Masa Jabatannya?

"Mohon maaf ya, saya tidak bisa menyebutkan namanya. Ketua dewan bilang ke saya, siapa pun yang tanya, silakan langsung ke beliau. Soal ini dihandle beliau. Jadi silakan tanya langsung ke ketua dewan ya," kata Asep.

Adapun untuk dua nama, kata dia, seperti yang sudah muncul di publik. Yakni Hilmy Riva'i dan Sugianto. "Ya kalau dua nama itu memang hasil kesepakatan rapat pimpinan. Jadi intinya kami sekretariat DPRD sudah mengirimkan tiga nama untuk usul calon Pj Bupati Cirebon ke Kemendagri," ungkap Asep.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Moh. Luthfi saat hendak dikonfirmasi, tidak ada di ruang kerjanya. Begitu juga saat dihubungi lewat sambungan selularnya tidak menjawab.(Ismail/KC)

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah