KPU Majalengka Libatkan Tenaga Disabilitas, Ditemukan Kertas Suara DPR RI Rusak

- 10 Januari 2024, 09:04 WIB
Ratusan pekerja 40 di antaranya disabilitas tengah mengerjakan pelipatan kertas suara pemilu legislatif di Gedung Majalengka Creatif Center. Penyortitan dan pelipatan kertas suara sebanyak 5.103.270 lembar melibatkan 500 orang dengan target pengerjaan selama 10 hari.*
Ratusan pekerja 40 di antaranya disabilitas tengah mengerjakan pelipatan kertas suara pemilu legislatif di Gedung Majalengka Creatif Center. Penyortitan dan pelipatan kertas suara sebanyak 5.103.270 lembar melibatkan 500 orang dengan target pengerjaan selama 10 hari.* /Foto/Tati/KC/

KABARCIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka melibatkan 40 tenaga disabilitas untuk melakukan pekerjaan pelipatan dan penyortiran kertas suara. Di awal penyortiran, ditemukan kertas suara untuk DPR RI rusak

Pelipatan kertas suara untuk pemilu legislatif dan pemilu presiden digelar di Gedung Majalengka Creatif Center (MCC) dengan melibatkan 500 orang tenaga pelipat.

Para pekerja penyortir dan pelipat kertas suara cukup antusias karena pekerjaan tersebut adalah pekerjaan lima tahunan dengan upah kerja yang lumayan tinggi. Tak heran jika diminati banyak orang.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Pecel yang Jadi Langganan Warga Kabupaten Bekasi, Coba Cicipi Pecel Mbakyu dan Pecel Remen

Para pekerja masing - masing membawa botol kecil untuk merapikan lipatan kertas agar tidak terbuka kembali. Diawal pengerjaan, terdapat 8 kertas suara untuk DPR-RI yang rusak karena sobek.

Menurut keterangan Ketua KPUD Majalengka Teguh Fajar Putra Utama, penyortiran dan pelipatan kertas suara melibatkan banyak orang dengan harapan bisa segera selesai.

Namun dia membatasi usia tenaga penyortiran dan pelibatan. Mulai usia 17 tahun hingga 60 tahun untuk menjaga stabilitas kesehatan. Pelaksanaan pengerjaan ditargetkan selesai selama 10 hari, namun jika belum tuntas sesuai target akan dilakukan penambahan waktu.

Baca Juga: Komisi I DPRD Minta kepada Kuwu Terpilih di Kabupaten Cirebon Jangan Asal Ganti Perangkat Desa Lama

“Jumlah kertas suara sebanyak 5.103.270 lembar. Jadi jika dikerjakan oleh 500 orang yang terbagi dalam 10 kelompok dengan waktu kerja 8 jam per hari diharapkan bisa selesai,” ungkap Teguh.

Upah pelipatan dan penyortiran ini menurut Teguh untuk kertas suara DPR sebesar Rp 265 per lembar sedangkan presiden sebesar Rp 200 per lembar.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x