KABARCIREBON - Cek jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling yang diselenggarakan Sat Lantas Polres Subang pada 4 S/D 9 Maret 2024.
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SIM tersebut habis.
Karenaitu, jika masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
Baca Juga: Prediksi Skor Inter Milan vs Genoa di Serie A Selasa Waktu Subuh: Preview & Starting Line-Up
Berikut jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Kabupaten Subang:
-Senin, 4 Maret 2024 lokasi SIM Keliling di Kec.Jalancagak
-Selasa,5 Maret 2024 lokasi SIM Keliling di Plaza Pagaden
-Rabu, 6 Maret 2024 lokasi SIM Keliling di Pasar Kalijati
-Kamis, 7 Maret 2024 lokasi SIM Keliling di Yogya Pamanukan
-Jumat, 8 Maret 2024 lokasi SIM Keliling di Pasar Purwadadi
Baca Juga: Cegah Risiko Banjir, BBWS Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Sampah
-Sabtu, 9 Maret 2024 lokasi SIM Keliling di Plaza Pagaden
Waktu oprasional:
Senin S/D Kamis, mulai pukul 09.00 S.D 12.00 WIB
Jumat, mulai pukul 09.00 S/D 11.00 WIB
Sabtu, mulai pukul 09.00 S/D 10.30 WIB
Persyaratan:
Baca Juga: Dikepung! Kejari & Polresta Cirebon Didesak Lakukan Audit Keuangan KONI Kabupaten Cirebon
1.Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) Fotocopy
2.Surat Keterangan Sehat
3.Surat Bukti Lulus PSI
4.SIM yang masih berlaku (SIM Asli).***