"Selain itu, terdakwa juga bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, terdakwa masih muda dan diharapkan kedapannya bisa memperbaiki dirinya," kata Alimin Ribut Sujono.
"Terdakwa juga menyesalai perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, keluarga korban Brigadir J telah memaafkan perbuatan terdakwa," katanya.***