Sekda Yakin 695 Aset Pemda Selesai Disertifikat Tahun Ini

- 14 Januari 2023, 22:25 WIB
Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva'i.*
Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva'i.* /

KABARCIREBON - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, H Hilmy Riva'i optimistis atau yakin sebanyak 695 bidang aset milik pemerintah daerah (Pemda) bisa selesai disertifikat tahun ini.

Menurut Hilmy, terkait pensertifikatan aset milik pemda yang masih menjadi "PR" pihaknya ada 695 bidang, memang jadi agenda dirinya sebagai pengelola aset pemda. Yang secara teknis dikelola oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon.

"Saya sudah melayangkan surat permohonan ke BPN, untuk proses penyelesaian lahan aset pemda ini dalam program PTSL," kata Hilmy, Jumat (13/1/2023).

Baca Juga: Melly Goeslaw Turunkan Berat Badan 30 Kilogram, Lihat Perbandingan Dulu dan Sekarang

Sebab, kata dia, secara aturan, diperkenankan pensertifikatan aset milik pemda melalui program PTSL tersebut.

"Karena bukan hanya tanah masyarakat, tanah pemerintah juga bisa dilakukan dengan program PTSL. Kami pemerintah harus bisa simbiosis mutualisme, saya akan mendukung program PTSL yang menjadi program BPN dan ATR," ujarnya.

Pihaknya juga, kata Hilmy, menginginkan mendapatkan kemudahan layanan dalam proses pensertifikatan itu. Karena seperti yang disampaikan oleh teman-teman DPR dan LSM, khawatir ada penyerobotan atau menjadi pengurangan lahan ketika aset pemda tidak segera disertifikatkan.

Baca Juga: Anda Belum Paham Mobil Listrik - Hybrid ? : Ini Perbedannya

Yang namanya tanah, kata dia, bisa saja ketika 1 meter ditarik atau diserobot dikalikan panjangnya sekian bisa berapa meter dan kalau diuangkan atau dirupiahkan tentunya akan merugikan pemerintahan.

"Kita memang sedang menata aset tersebut. Program saya ke depan tanah-tanah yang belum termanfaatkan kalau memang tidak dimanfaatkan oleh masyarakat, saya akan bekerja sama dengan pihak ketiga. Akan kita lelang disewakan, dioptimalkan," ungkapnya.

Ia mencontohkan misalnya, tanah lahan di Kelurahan Sendang, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, kurang lebih ada 1 hektare.

Baca Juga: Mahasiswa Australia Menikmati Kekhasan Telaga Nilem, Ritto : Kita Perkenalkan Daya Tarik Wisata Kuningan

Belum lama ini dari Politeknik Bandung ingin membuka politeknik, dan pihaknya mengizinkan untuk mereka manfaatkan lahan tersebut.

Kemudian, kata Hilmy, ada juga SMA swasta, dari sektor bisnis akan memanfaatkan lahan itu.

"Kita akan kaji bersama teman-teman dewan agar tanah itu memiliki nilai manfaat agar menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jangan sampai ada tanah yang tidak bermanfaat, saya ingin programnya seperti itu," katanya.

Baca Juga: Mahasiswa Australia Disuguhi Cemilan Sunda, Hera : Mereka Melaksanakan Field Trip dari Tanggal 13-15 Januari

Saat ditanya terkait target pensertifikatan aset milik pemda kapan bisa selesai 100 persen, Hilmy mengaku, tahun ini. Karena hal itu menjadi agenda atau "PR" dirinya selaku pengelola aset. "Saya optimistis bisa selesai tahun ini juga," kata Hilmy.

Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati mengaku, terkait dorongan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan agar ada kolaborasi apik antara Pemkab dengan BPN untuk menyelesaikan sertifikasi aset pemda, tentu itu akan dilakukan pihaknya.

"Kami siap berkolaborasi, insya Allah sisa yang 695 bidang aset pemda yang belum disertifikat, target 2023 sudah didaftarkan ke BPN. Untuk aset tetap aman, karena sudah tercatat di KIB," kata Sri.

Baca Juga: Horee...Inilah Tenaga Honorer yang Bakal Diprioritaskan Diangkat Menjadi ASN di 2023

Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan turut menyoroti banyaknya aset milik pemerintah daerah (Pemda) yang belum disertifikat.

Menurutnya, untuk menyelesaikan "PR" itu, butuh kolaborasi apik antara pemerintah kabupaten (Pemkab) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.***

 

Editor: Muhammad Alif Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x