Diusulkan Dua Alternatif Perubahan Dapil Kuningan, Maman: KPU RI Tetapkan yang 5 Dapil

- 8 Februari 2023, 05:34 WIB
Divisi Teknis KPU Kuningan, Maman Sulaeman.
Divisi Teknis KPU Kuningan, Maman Sulaeman. /Iyan Irwandi/KC/

Dapil 3 dengan alokasi 12 kursi, meliputi, Kecamatan Lebakwangi (48.165 penduduk), Kecamatan Ciawigebang (97.184 penduduk).

Serta Kecamatan Cidahu (46.333 penduduk), Kecamatan Cipicung (30.884 penduduk), Kecamatan Kalimanggis (27.399 penduduk) dan Kecamatan Maleber (46.114 penduduk).

Baca Juga: Bawaslu Surati KPU karena Ada PPS yang Diduga Anggota Parpol, Dudung: 3 Pamong Desa dan 1 PPPK

Dapil 4 dengan alokasi 8 kursi, terdiri dari Kecamatan Ciwaru (32.210 penduduk), Kecamatan Cibingbin (40.413 penduduk).

Dan Kecamatan Luragung (47.750 penduduk), Kecamatan Cimahi (32.697 penduduk), Kecamatan Cibeureum (21.055 penduduk) dan Kecamatan Karangkancana (22.408 penduduk).

Dapil 5 dengan alokasi 6 kursi, meliputi Kecamatan Kadugede (28.508 penduduk), Kecamatan Subang (15.917 penduduk), Kecamatan Selajambe (14.002 penduduk).

Baca Juga: 13 PPS Diduga Anggota Parpol, Abdul Jalil: KPU Harus Menunda Pelantikan yang Bermasalah

Serta Kecamatan Darma (56.242 penduduk), Kecamatan Nusaherang (20.991 penduduk) dan Kecamatan Cilebak (11.676 penduduk).

Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Z. Fauzi membenarkan, kalau untuk pemilu tahun 2024 di kota kuda tetap seperti tahun 2019, yakni komposisi 5 dapil dengan alokasi 50 kursi.

Begitu pula untuk dapil pemilihan calon anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPR RI, juga tidak mengalami perubahan.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah