Harusnya, kata dia, diajukannya lelang untuk kegiatan jalan dari awal tahun, paling tidak di bulan Februari 2023 lalu. Bahkan, sejak awal tahun pun pihaknya sudah mendorong DPUTR untuk melakukan hal itu. Namun masih saja lambat.
"Kita sudah minta star lelang untuk jalan itu masuk di Februari. Jadi Komisi III menilai dengan adanya keterlambatan dari DPUTR untuk mengajukan lelang, menjadikan gejolak masyarakat soal jalan semakin tinggi," katanya.
Baca Juga: Ini Jadwal Salat di Wilayah Kabupaten Kuningan Untuk Hari Kamis 11 Mei Bersumber dari Kemenag RI
Sebab, jika proses lelang dari awal, dan di bulan April sudah digelar, minimalnya mengurangi kondisi jalan yang rusak, hingga gejolak masyarakat.
Seperti diketahui, statement Bupati Cirebon, H Imron ketika diwawancara live di salah satu televisi swasta terkesan pasrah, melihat banyaknya masyarakat yang mengeluhkan jalan rusak. Karena alasannya keterbatasan anggaran. Tahun ini perbaikan jalan belum bisa maksimal. Namun dirinya meyakinkan di 2024 anggaran untuk jalan bisa lebih maksimal.(Ismail)