Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Seorang Notaris di PN Cirebon Ditunda

- 24 Mei 2023, 22:10 WIB
Kuasa hukum HS memberikan keterangan pers usai sidang praperadilan terhadap penetapan tersangka HS ditunda.
Kuasa hukum HS memberikan keterangan pers usai sidang praperadilan terhadap penetapan tersangka HS ditunda. /IST /

Atas penetapan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota tersebut, Ade menjelaskan, pihaknya sudah resmi mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, pada Jumat (19/5/2023) lalu.

Kronologi Notaris/PPAT Heru Susanto ditetapkan sebagai tersangka kemudian ditahan berawal pada Juni 2021 datang menghadap kepada Notaris Heru yaitu Nurul (NP) sebagai penjual, dan Suhadi sebagai pembeli sebidang tanah.

Singkat cerita, Suhadi menyerahkan sertifikat yang masih atas nama Nurul kepada Heru Susanto untuk dibaliknamakan atas dirinya, dan Heru Susanto pun memberikan tanda terima.

Baca Juga: Link Live Streaming Brighton vs Manchester City, Prediksi Tanpa Beban

Namun, karena objek tanah berada di Kota Cirebon, Heru Susanto lantas menyarankan keduanya untuk menggunakan jasa notaris/PPAT asal Kota Cirebon yang merupakan rekan dari Heru.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x