Karena, menurut dia, yang direncanakan untuk mencukupi kebutuhan belanja gaji dan tunjangan ASN, tambahan penghasilan ASN, tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya, serta gaji dan tunjangan kepala daerah harusnya lebih.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Cirebon Optimistis Revisi Perda RTRW Selesai Tahun Ini
"Kalau melihat point pertama yakni kebutuhan belanja gaji dan tunjangan ASN saja sudah sebesar Rp 1,78 triliun lebih, berarti untuk satu poin saja harusnya sudah melebihi total jumlah di atas," kata Khanafi.(Ismail)