Tersiar Isu Nomor Urut H. Rokhmat Ardiyan Tergeser Iwan Bule, Ini Kata Ketua Gerindra Kuningan

- 7 Oktober 2023, 02:02 WIB
Bakal Calon DPR RI Dapil Jabar 10 Partai Gerindra, H. Iwan Bule dan H. Rokhmat Ardiyan.
Bakal Calon DPR RI Dapil Jabar 10 Partai Gerindra, H. Iwan Bule dan H. Rokhmat Ardiyan. /Iyan Irwandi/KC/

Menurutnya, baik H. Rokhmat Ardiyan maupun H. Iwan Bule merupakan aset Partai Gerindra tetapi penentuan nomor urut Bakal Calon Anggota DPR RI tersebut, sekali lagi dirinya benar-benar tidak tahu. Kecuali kalau untuk Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Kuningan.

Benar atau tidaknya isu tersebut masih belum dipastikan karena KPU RI termasuk provinsi dan kabupaten tengah melakukan pencermatan dari tanggal 3 Oktober-3 November 2023 sebelum dilakukan penetapan DCT para calon legislatif di semua tingkatan.

Baca Juga: Bulliying Kembali Terjadi di Kuningan, Kali Ini Diduga Korban dan Pelaku Adalah Siswa Satu SMP

"Mungkin, semakin banyak calon legislatif akan semakin bagus untuk pendongkrakan suara sekaligus penyuksesan H. Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden RI periode 2024-2029," ucapnya.

Perlu diingat bahwa hasil survei Jamparing Research yang dipublikasikan pada Maret 2023, menunjukan bahwa Calon Presiden H. Anies Baswedan di Kabupaten Kuningan unggul mencapai 40 persen lebih, posisi kedua oleh Calon Presiden H. Prabowo Subianto 20 persen lebih dan terakhir Calon Presiden Ganjar Pranowo yang hanya belasan persen.

Jika dalam pelaksanaannya, H. Prabowo Subianto mampu meraup menjadi pemenang di kota kuda akan menjadi kebanggaan tersebut karena mengalahkan Anies Baswedan yang merupakan pituin atau lahir di Kabupaten Kuningan.

Baca Juga: Bupati OKU Timur Ngiri karena Sekjen Kemensos Melakukan PKS Penganduan Masalah Sosial dengan Kuningan

"Mungkin saja pertimbangannya untuk mendongkrak suara agar Pak H. Prabowo Subianto menang di Kuningan karena Pak H. Iwan Bule pun lahir di Kuningan," tuturnya.

Disinggung, bahwa Iwan Bule digadang-gadang sebagai Calon Gubernur Jabar, Deis panggilan akrab Dede Ismail membenarkannya. Di internal partai, tokoh tersebut akan bersaing dengan kandidat lainnya seperti H. Dedi Mulyadi dan ketua DPD Partai Gerindra Jabar, Taufik Hidayat.

Khusus ketentuan Partai Gerindra, bagi siapa pun yang akan mencalonkan gubernur atau pun bupati dan walikota harus mencalonkan legislatif terlebih dahulu. Bagi petarung, meskipun nanti menang jadi anggota dewannya harus mau melepastkan agar bisa bertarung di pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah