Ditemukan 1,33 Gram Siap Edar, Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Indramayu

- 12 Januari 2024, 18:38 WIB
Ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu.
Ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu. /Ilustrasi/

KABARCIREBON - Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan STD (47 tahun), warga Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu disita sabu seberat 1.33 Gram siap edar. Kini, STD masih diperiksa penyidik setempat guna memberikan keterangan terkait perbuatannya itu.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Otong Jubaedi membenarkan hal tersebut, Jumat (12/1/2024). Menurut Otong, pelaku diamankan di rumahnya pada Rabu 10 Januari 2024 sekitar pukul 22.00 WIB kemarin.

Saat penangkapan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus rokok yang berisi 2 paket sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 1,33 gram.

Baca Juga: Ngeri, Dua Kelompok Remaja Tawuran, Satu Meregang Nyawa 3 Luka 4 Diciduk Polisi dan 13 orang Kabur

Selain itu, ditemukan 1 buah sedotan yang ujungnya diruncingkan. "Barang bukti itu ditemukan sengaja disembunyikan di bawah lantai kamar rumah pelaku, " kata Otong didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Saefullah.

Pihaknya pun kemudian melakukan interogasi dan tersangka STD mengakui jika barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diperoleh melalui seorang yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ditambahkan Otong, Polres Indramayu akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indramayu. Dan dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika.

Baca Juga: BRI Cirebon Kartini Serahkan Satu Unit Toyota New Avanza kepada Nasabah Beruntung

"Kami siap menerima laporan dari masyarakat bilamana melihat, mengetahui ada peredaran narkotika di wilayah kita," pintanya.

Permintaan itu bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba. ***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x