Ivan melanjutkan, jika melihat jumlah barang bukti dan jumlah perkara yang ditangani, Kabupaten Cirebon saat ini sudah menjadi wilayah darurat narkotika. Cirebon, kata dia, sebagai daerah lintasan dari dan menuju Ibukota sangat rawan sekali terhadap peredaran narkotika.
Baca Juga: Kiai Imam Jazuli Sebut Arahan PBNU Pilih Capres Tertentu Tidak Berpengaruh
"Ini harus jadi perhatian semua pihak, ancamannya sudah semakin nyata, Cirebon saat ini sudah darurat narkoba," ungkapnya.
Semua wilayah di Indonesia, kata Ivan, merupakan pasar dari peredaran narkotika. Hal ini terlihat dari hampir semua daerah di Indonesia ditemukan kasus narkotika.
"Termasuk Kabupaten Cirebon yang saat ini sudah menjadi pasar bagi peredaran narkotika, ini terbukti dengan banyaknya kasus narkotika yang ditangani di Kabupaten Cirebon," ujarnya.
Kegiatan pemusnahan tersebut, sambung Ivan, merupakan barang bukti dari 87 perkara yang sudah mempunyai keputusan hukum tetap. Selain narkotika, ada juga barang bukti berupa senjata tajam berbagai jenis, handphone yang digunakan sebagai alat kejahatan serta obat sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar sebanyak 33.144 butir dan rokok ilegal sebanyak 488.000 batang.
Sementara itu, Bupati Cirebon, H Imron yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menyebutkan, pihaknya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. Ia pun mendorong semua pihak untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan peredaran Narkotika di Kabupaten Cirebon.
"Kita tadi lihat bersama, narkotika sudah begitu banyak di Kabupaten Cirebon, ini tugas bersama untuk mengantisipasi peredaran Narkotika di Cirebon, jangan sampai keluarga, anak-anak kita jadi korban," katanya.