Informasi Cara Cek Pendataan Non-ASN untuk Daftar CPNS & PPPK 2024

- 22 Maret 2024, 03:34 WIB
Ilustrasi pendataan non ASN
Ilustrasi pendataan non ASN /storyset/Freepik

Mekanisme pendataan Non ASN 2024

-Data akan didaftarkan pihak admin intansi setelah persyaratan pendataan Non ASN terpenuhi

-Pihak intansi melakukan verifikasi pegawai membuat akun pendataan Non Asn yang didaftarkan

Baca Juga: Kasus Pasar Cigasong Bergulir, An Sebut Ada Dua Pejabat Majalengka Menerima “Uang Haram”

-Pekerja didaftarkan intansi, selain membuat akun pendataan Non ASN di laman BKN

-Lakukan registrasi untuk memonitoring riwayat kerja masing-masing sebagai pegawai Non ASN.

-Tenaga Non ASN bisa mencetak hasil resume berupa Karti Penataan Non ASN

Baca Juga: Ini 20 Alamat Warung Sate Langganan Warga Kabupaten Pati, Silakan Coba Sate Panunggulan dan Sate Bu Rukmini

-Pengisian untukriwayat pegawai ASN akan selesai setelah intansi menyatkan.***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah