Teguh Tegaskan Tidak Ada Fraksi yang Menolak Pansus Pemekaran Cirebon Timur

- 13 Februari 2023, 16:41 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka. /Ismail Kabar Cirebon/

KABARCIREBON- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka mengklarifikasi pemberitaan terkat batalnya pembentukan panitia khusus (pansus) untuk pemekaran Cirebon Timur.

Ia juga mengaskan, tidak ada fraksi yang menolak dibentuknya pansus badan otonom daerah (DOB) Cirebon Timur. Hanya terkait mekanisme yang ditempuh untuk dibentuknya pansus itu berbeda. Yakni, ketika rapat pimpinan DPRD dengan pimpinan fraksi sebagian fraksi berbeda pandangan.

Sebagian fraksi menginginkan adanya pembentukan pansus di awal, setelah itu memberi rekomendasi ke eksekutif, sebagian fraksi lagi menginginkan DPRD langsung memberi rekomendasi ke eksekutif untuk melakukan kajian, setalah dikaji baru dibentuk pansus DOB Cirebon Timur.

Baca Juga: Hasil Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawati: Ferdy Sambo Resmi Dijatuhi Vonis Hukuman Mati

Dan hasilnya, kata Teguh, dalam rapat tersebut disepakati, pendapat yang kedua yang akan ditempuh. Yakni alurnya, rekomendasi-dikaji eksekutif-dibetuk pansus DOB Cirebon Timur.

"Sebetulnya bukan masalah menolak tidak menolak. Jadi rapat konsultasi pimpinan DPRD dan fraksi itu bersepakat bahwa tahapan yang dilalui harus sesuai mekanisme," kata Teguh, Senin (13/2/2023).

Ia kembali menegaskan, semua fraksi telah menyepakati pemekaran Cirebon Timur. Namun, dengan catatan, keluar rekomendasi pemekaran DOB terlebih dahulu dari DPRD, yang kemudian diparipurnakan. Setelah itu, secara kelembagaan pemerintah daerah, untuk menyiapkan segala infrastruktur dan instrumen DOB pemekaran, terkait dengan kajian-kajian yang matang.

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

"Kemudian setelah kajian selesai, baru hasil kajian itu masuk lagi ke DPRD untuk dibentuk pansus DOB Cirebon Timur. Jadi, mekanisme saja yang harus tertib. Dan semua fraksi berpandangan keluarkan rekomendasi terlebih dahulu," kata Teguh.

Rencananya, lanjut Teguh, rekomendasi DPRD tentang DOB Cirebon Timur akan dilakukan Selasa (hari ini, red). "Artinya, pembacaan berita acara rekomendasi DOB Cirebon Timur itu akan disampaikan dalam rapat paripurna," ujarnya.

Perwakilan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Cirebon, H Sofwan menjelaskan, pansus DOB Cirebon Timur itu tetap akan dibentuk setelah ada rekomendasi dan kajian dari eksekutif. Setelah kajian eksekutif itu sudah matang, baru masuk ke DPRD untuk dibahas dalam pansus.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Cirebon Gelar 5 Rapat Paripurna

"Lah, kalau pansus dibentuk. Tapi tidak ada kajian dari eksekutif untuk DOB Cirebon Timur buat apa? Kita mau membahas apa?" ungkap Sofwan.

Pria yang akrab disapa Opang ini melanjutkan, untuk kajian sendiri membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Dan itu bisa dialokasikan di APBD perubahan 2023 mendatang.

"Anggarannya berapa nanti dibahas dalam rapat banggar dan TAPD," katanya.

Baca Juga: Jelang Putusan, Hakim Yakin Ferdy Sambo Gunakan Sarung Tangan Hitam Tembak Yosua dengan Glock 17

Sementara itu, Bupati Cirebon, H Imron mengaku, jika ada rekomendasi terkait DOB Cirebon Timur ke pihaknya, tentu akan diterima dan siap untuk mengkajinya. Apa pun tahapan yang diinginkan DPRD, kata Imron, pihaknya siap untuk DOB Cirebon Timur.

"Ya kita siap kalau ada rekomendasi untuk mengkajinya. Apa maunya DPRD saja, kita siap saja untuk pemekaran Cirebon Timur," kata Imron.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x