Majalengka Dapat Kuota Sertifikat Gratis 40.000 Bidang Tanah, Pj Bupati : Kabupaten Ini Baru 38% Bersertifikat

- 29 Januari 2024, 18:44 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah yang ditandatangani.
Ilustrasi sertifikat tanah yang ditandatangani. /Pixabay/Narcis Ciocan

Menurutnya, hingga saat ini, masih ada sekitar 300.000 bidang tanah di Kabupaten Majalengka yang belum tersertifikasi termasuk diantaranya beberapa bidang tanah milik pemerintah.

Baca Juga: Logo dan Tagline Mudahkan Orang Ingat Wisata Kuningan

"Masih sangat banyak yang belum bersertifikat, sekitar 300.000 bidang yang belum sertifikat atau sekitar 34 persen yang bersertifikat. Usulan sebanyak 80 ribu bidang itu sedang dikaji. Tapi biasanya ditambah. Seperti tahun kemarin, dari kuota 40 ribu ditambah menjadi 60 ribu," ungkap Wendi

Pj Gubenur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin meminta, dalam pelaksanaan PTSL jangan sampai ada pungutan biaya yang tidak jelas kepada masyarakat. Jika ternyata muncul pungutan yang tidak jelas diluar ketentuan, masyarakat bisa mengadukannya.

"Biaya yang dikenakan harus sesuai dengan aturan. Jangan sampai masyarakat dibebani biaya - biaya lain. Tadi Pak Dirjen sudah komitmen sesuai aturan dan jangan takut melaporkan," kata dia.

Baca Juga: Sadis, Seorang OB Aniaya Pegawai Koperasi di Cirebon, Pelaku Diamankan Kepolisian Berikut Barang Bukti

Sementara itu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan 9,5 juta bidang tanah disertifikatkan melalui program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di 2024 .

Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR) Kementrian ART/BPN Virgo Eresta mengatakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan capaian program PTSL

"Target kami tahun ini ada 9,5 juta bidang tanah. Tahun kemarin sama 9 juta juga dan nanti di 2015 sebesar 10 juta lah. Tahun kemarin tercapai. Malah lebih dari 100 persen. Target awal kita 5,9 tapi bisa sampai ke angka 9 juta," kata Virgo .(Tati/KC)***

 

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah